Inilah Subkontraktor Konsorsium Telkom Infra yang Menjadi Bancakan Korupsi BTS
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan tga konsorium yang melakukan subkontraktor sebagian besar pekerjaan utama penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) kepada pihak lain atau perusahaan lain.
Salah satu konsorsium yakni PT FiberHome - PT Telkominfra - PT Multi Trans Data (PT MTD) diketahui mensubkontrakkan pekerjaan paket 1 dan 2 kepada belasan perusahaan.
Demikian terungkap dalam surat dakwaan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G. Plate, yang dibacakan jaksa penuntut umum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6).
Adapun belasan perusahaan itu antara lain:
1. PT Sansaine Exindo
2. PT Semesta Energi Service
3. PT Ansinda Communication Indonesia
4. PT Bukit Bima Batara
Sebagian subkontraktor merupakan orang-orang yang terafiliasi dengan terdakwa Jhonny Plate.
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- Hadir di Indonesia, BTS Hot Brew Coffee Dikemas Dalam Kemasan Eksklusif
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi