Inilah Susunan Lengkap Pengurus DPP Golkar 2019-2024

Inilah Susunan Lengkap Pengurus DPP Golkar 2019-2024
Kantor DPP Partai Golkar. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto akhirnya mengumumkan susunan kepengurusan DPP partai beringin periode 2019-2024. Penyusunan pengurus ini sesuai amanat Munas Golkar di Jakarta 3-6 Desember lalu.

Dalam menyusun formasi DPP, Airlangga telah memperhitungkan berbagai macam aspek. Di antaranya aspek fungsional, profesionalisme dan asas meritrokrasi.

“Kepengurusan ini sudah memperhatikan Undang-Undang Partai Politik dengan ketentuan pengurus perempuan sebesar minimal 30%, Kepengurusan ini juga inklusif, sudah mengakomodir semua elemen. Baik perempuan, millenial dan dari unsur-unsur yang lain,” ungkap Airlangga Hartarto.

Di kepengurusan Golkar kali ini, yang disebut sebagai pengurus harian adalah ketua umum, sekjen, bendahara umum, para wakil ketua umum, para ketua Bidang, para wakil sekjen dan para wakil bendum. Sementara itu, kepala badan tidak termasuk dalam pengurus harian.

Dalam kepengurusan ini juga memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen. Kader milenial seperti Putri Komarudin, Dyah Roro, Christina Aryani juga masuk di jajaran pengurus harian. Sebagian lainnya mengisi departemen-departemen yang mengakomodir seluruh pengurus. (dil/jpnn)

Berikut susunan kepengurusan Partai Golkar 2019-2024:

KOMPOSISI DAN SUSUNAN DEWAN PENGURUS

1. Ketua Umum : AIRLANGGA HARTARTO
2. Wakil Ketua Umum : KAHAR MUZAKKIR
3. Wakil Ketua Umum : AHMAD DOLI KURNIA TANDJUNG
4. Wakil Ketua Umum : AZIS SYAMSUDDIN
5. Wakil Ketua Umum : AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
6. Wakil Ketua Umum : HETIFAH SJAIFUDIAN
7. Wakil Ketua Umum : RIZAL MALLARANGENG
8. Wakil Ketua Umum : MELCHIAS MARKUS MEKENG
9. Wakil Ketua Umum : ROEM KONO
10. Wakil Ketua Umum : NURUL ARIFIN
11. Wakil Ketua Umum : NURDIN HALID
12. Wakil Ketua Umum : BAMBANG SOESATYO

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto akhirnya mengumumkan susunan kepengurusan DPP partai beringin periode 2019-2024, Rabu (15/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News