Inilah Syarat Mutlak Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Tidak Semua Boleh Ikut Seleksi

Inilah Syarat Mutlak Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Tidak Semua Boleh Ikut Seleksi
Pelantikan PPPK di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 5 Juli 2023. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

jpnn.com - KABUPATEN BOGOR – Para tenaga honorer atau non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, punya peluang menjadi ASN PPPK.

Namun, hanya honorer yang memenuhi persyaratan yang bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2023.

Diketahui, Pemkab Bogor mendapat jatah formasi PPPK 2023 sebanyak 4.327.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menjelaskan, formasi PPPK yang pendaftarannya dibuka September 2023 itu untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Proses penerimaan PPPK 2023 ini akan dilakukan secara online dan dapat diakses melalui lama sscasn.bkn.go.id yang rencananya dimulai 17 September-3 Oktober 2023.

Irwan menyebutkan, dari 4.327 formasi yang diberikan untuk Pemkab Bogor, didominasi formasi tenaga fungsional guru mencapai lebih dari 3.000 formasi.

Sementara, sisanya tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Irwan menjelaskan, beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK, salah satunya mereka pegawai honorer yang telah bekerja minimal dua tahun.

Ternyata tidak semua honorer bisa mendaftar seleksi PPPK 2023, inilah persyaratan mutlak yang harus diketahui.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News