Inilah Tampang Dua Pria yang Mengaku Wartawan yang Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu-sabu
Kamis, 30 Desember 2021 – 23:50 WIB

BNNP Lampung menangkap dua pria yang mengaku wartawan karena kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 2 kilogram, Rabu (29/12). Foto: Antara/HO
Brigjen Edi menyebutkan akan menjerat tersangka Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Tersangka HE mengaku dirinya seorang wartawan dari salah satu media online.
Ia nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak dengan kebutuhan.
"Iya saya wartawan. Saya melakukan ini karena kebutuhan," kata HE. (antara/jpnn)
BNNP Lampung menangkap dua pria yang mengaku sebagai wartawan karena kedapatan membawa sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya