Inilah Tampang Dua Pria yang Mengaku Wartawan yang Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu-sabu

Inilah Tampang Dua Pria yang Mengaku Wartawan yang Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu-sabu
BNNP Lampung menangkap dua pria yang mengaku wartawan karena kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 2 kilogram, Rabu (29/12). Foto: Antara/HO

Brigjen Edi menyebutkan akan menjerat tersangka Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.

Tersangka HE mengaku dirinya seorang wartawan dari salah satu media online.

Ia nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak dengan kebutuhan.

"Iya saya wartawan. Saya melakukan ini karena kebutuhan," kata HE. (antara/jpnn)

BNNP Lampung menangkap dua pria yang mengaku sebagai wartawan karena kedapatan membawa sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News