Inilah Tampang Dua Pria yang Mengaku Wartawan yang Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu-sabu
Kamis, 30 Desember 2021 – 23:50 WIB
Brigjen Edi menyebutkan akan menjerat tersangka Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Tersangka HE mengaku dirinya seorang wartawan dari salah satu media online.
Ia nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak dengan kebutuhan.
"Iya saya wartawan. Saya melakukan ini karena kebutuhan," kata HE. (antara/jpnn)
BNNP Lampung menangkap dua pria yang mengaku sebagai wartawan karena kedapatan membawa sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL