Inilah Tampang Orang Tua Penganiaya Bayi yang Videonya Viral di Medsos

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Yuwono, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Deka S.
Kemudian pelaku langsung diserahkan ke unit PPA Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sungsang saat dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini pelaku penganiayaan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin. “Sudah kami serahkan,” katanya.
Untuk istri pelaku juga ikut diamankan namun masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diperiksa untuk diambil keterangan, ” ucapnya.
Penangkapan itu setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga serta viral media sosial yaitu instagram video penganiayaan yang dilakukan pelaku yang merupakan ayah angkat korban. “Tidak lama kami amankan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyusin AKP M Ikang Ade Putra, menambahkan kalau pelaku sudah dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Bentar dikabari lagi (ekspose),” katanya singkat.(qda/dho/sumeks)
Polisi meringkus pasangan suami istri yang menganiaya anak kandung berusia 6 bulan di Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Kamis (1/7) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong