Inilah Tampang Pelaku Pencopetan di Pasar 16 Ilir dan PTC Mall, Anda Kenal?

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) Yuliana alias Teten, 46, dan M Yamin, 31, pelaku pencopetan di PTC Mall, Palembang, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka warga Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II ini ditangkap di rumahnya.
Kepada awak media, tersangka Teten mengaku sudah sering melakukan aksi copet di wilayah mal dan pasar.
"Kami sudah melakukan aksi copet tidak terhitung lagi," kata tersangka Teten di Mapolrestabes Pembang, Kamis (2/2/2023).
Teten mengatakan untuk modus dalam melancarkan aksinya dirinya mendekati korban dan pura-pura berbelaja.
"Korban lengah, saya langsung mendekatinya dan mengambil barang berharga korban," ujar Teten.
Ditanya hasil pencuriannya, dirinya hanya terdiam dan tertunduk lesu serta sambil menangis.
Sebelumnya, pasutri itu ditangkap setelah melakukan pencopetan terhadap korbannya Zahira Difa Zahrani (17) di MR DIY Mall Palembang Trade Center (PTC) Mall, Selasa (31/1/2023).
Polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) Yuliana alias Teten, 46, dan M Yamin, 31, pelaku pencopetan di PTC Mall, Palembang, Sumatera Selatan.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap