Inilah Tampang Pelaku Pencopetan di Pasar 16 Ilir dan PTC Mall, Anda Kenal?
Kanit Pidum Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku copet yang aksinya sempat viral di medsos.
"Kami Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tim Tekab telah menangkap pelaku copet. Pelakunya suami istri," kata Robert P Sihombing di Mapolrestabes Palembang, Kamis (2/2/2023).
Robert mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan Zahira Diffa Zahrani yang menjadi korban pencopetan saat berbelanja bersama rekannnya di PTC Mall.
"Jadi, kejadian ini viral di medsos karena terekam kamera CCTV (closed circuit television). Saat berbelanja di mal, mereka dipepet pelaku dan suaminya. Lalu mengambil handphone di tas," ujar Robert P Sihombing.
Menurut Robert, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di tahanan. Kedua akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
"Saat ini baru ada satu laporan polisi, tetapi akan kami kembangkan. Dari keterangan pelaku, mereka beraksi di mal dan Pasar 16 Ilir Palembang," terangnya.(*/sumeks)
Polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) Yuliana alias Teten, 46, dan M Yamin, 31, pelaku pencopetan di PTC Mall, Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Jelang Lebaran, Pengrajin Hampers di Palembang Banjir Orderan
- Pulang Sekolah, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Begal Payudara
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tunggakan Ditagih, Polisi di Palembang Tusuk Debt Collector
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Kapal yang Mati Mesin di Banyuasin Ditemukan, Seluruh Kru Sudah Dievakuasi