Inilah Tampang Pelaku Pencopetan di Pasar 16 Ilir dan PTC Mall, Anda Kenal?

Inilah Tampang Pelaku Pencopetan di Pasar 16 Ilir dan PTC Mall, Anda Kenal?
Tersangka Teten (belakang) saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co

Kanit Pidum Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku copet yang aksinya sempat viral di medsos.

"Kami Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tim Tekab telah menangkap pelaku copet. Pelakunya suami istri," kata Robert P Sihombing di Mapolrestabes Palembang, Kamis (2/2/2023).

Robert mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan  Zahira Diffa Zahrani yang menjadi korban pencopetan saat berbelanja bersama rekannnya di PTC Mall.

"Jadi, kejadian ini viral di medsos karena terekam kamera CCTV (closed circuit television). Saat berbelanja di mal, mereka dipepet pelaku dan suaminya. Lalu mengambil handphone di tas," ujar Robert P Sihombing.

Menurut Robert, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di tahanan. Kedua akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

"Saat ini baru ada satu laporan polisi, tetapi akan kami kembangkan. Dari keterangan pelaku, mereka beraksi di mal dan Pasar 16 Ilir Palembang," terangnya.(*/sumeks)

Polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) Yuliana alias Teten, 46, dan M Yamin, 31, pelaku pencopetan di PTC Mall, Palembang, Sumatera Selatan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News