Inilah Temuan PDIP soal Daftar Kecurangan Timses Anies-Sandi

“Penjualan sembako ini masif di berbagai wilayah. Bahkan calon gubernur nomor urut tiga Anis Baswedan ikut langsung membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. ada bukti foto dan videonya,” tegasnya.
Karenanya Darson menegaskan, sudah semestinya petugas penyelenggara pilkada di lapangan memenuhi hak-hak pemilih. “Kami mendesak KPU Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas agar seluruh calon pemilih di DKI Jakarta yang namanya tercantum dalam DPT harus menerima undangan memilih (formulir C-6, red) paling lambat tanggal 18 April 2017 atau sehari jelang pemungutan suara,” katanya.
Selain itu, BBHA Pusat PDIP juga meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum menindak segala bentuk kecurangan. “Meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut tiga (Anis-Sandi, red) dan kelompok masyarakat tertentu yang sangat merugikan pasangan calon nomor urut dua (Basuki-Djarot, red),” pungkasnya.(ara/jpnn)
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan aparat penegak hukum segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina