Inilah Tersangka Kasus Korupsi Bansos PKH dan KPM, 3 Orang Merupakan eks Petinggi BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap enam orang terkait kasus dugaan rasuah bansos untuk Keluarga Perima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020. Kasus ini terjadi di era Mensos Juliari Batubara.
Para tersangka ialah Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial PT BGR 2018-2021 Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT BGR 2018-2021 April Churniawan.
Lalu dari pihak swasta ialah Dirut PT. Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Promalayan Teknologi Persada (TPT) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.
“Dengan adanya kecukupan alat bukti, maka naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan beberapa pihak sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Alex menambahkan pihaknya baru melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka, yaitu Ivo, Roni, dan Richard.
Ketiga orang itu ditahan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini hingga 11 September. Mereka ditahan di Rutan KPK.
Alex menyampaikan para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Tan/jpnn)
KPK menetapkan tersangka terhadap enam orang terkait kasus dugaan rasuah bansos untuk KPM dan PKH.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bank Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan BUMD, BUMN & Perangkat Daerah
- Gelar OTT di BNPB, KPK Sita Emas & Duit Rp1,4 Miliar
- Gelar OTT di BNPB, KPK Amankan Sejumlah Pihak
- Danantara Indonesia CX100 Award 2026: Pegadaian Tembus Top 10 BUMN Layanan Terbaik
- KPK Ungkap Identitas 8 Tersangka Baru Korupsi Jalan Sumut
- KPK Ungkap Identitas 8 Tersangka Baru Korupsi Jalan di Sumut
JPNN.com




