Inilah Tiga Pelaku Perampokan yang Beraksi di Sukabumi

Inilah Tiga Pelaku Perampokan yang Beraksi di Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukkan barang bukti satu unit smartphone merek POCO X3 yang disita dari tersangka BE (22) warga Kampung Citepushili, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten SukabumI, Jabar. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun tiga tersangka tersebut, yakni BE (22) warga Kampung Citepushili, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni pada Selasa, (23/5) tersangka yang menginap di rumah korban di Kampung Leuwigoong, Kelurahan/Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 02.00 WIB masuk ke dalam kamar korban yang kemudian mengambil dunia unit smartphone milik korban YA dan FB.

"Ketiga tersangka yang kami tangkap ini berasal dari pengungkapan kasus yang berbeda," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (29/5).

Seusai melakukan aksinya tersangka kemudian langsung melarikan diri dan pulang ke rumahnya di Citepus.

Saat bangun kedua korban baru sadar telepon genggamnya yakni POCO X3 hitam dan Redmi Note 10 hitam hilang.

Di saat bersamaan keberadaan BE pun menghilang, atas kejadian ini korban langsung melapor ke Polsek Cibadak dan tidak harus menunggu lama BE berhasil ditangkap di Taman Kota Palabuhanratu di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian tersangka kedua yakni AY (29) terduga pelaku pencurian mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik dengan nomor polisi F1443UN.

Polisi menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News