Inilah Tiga Pelaku Perampokan yang Beraksi di Sukabumi

Setelah masuk, UR kemudian mencari kunci kontak sepeda motor itu dan menemukan di meja televisi ruang tamu.
Tanpa menunggu lama tersangka langsung membawa kabur Honda Beat milik IPE (40) melalui pintu depan.
Korban baru tersadar bahwa sepeda motornya raib saat hendak melaksanakan Solat Tahajud.
Atas kejadian ini IPE kemudian melapor ke Polsek Kabandungan yang kemudian dikembangkan petugas Unit Reskrim Polsek Kabandungan dan dilakukan perburuan terhadap tersangka.
Setelah dilakukan pengejaran selama sekitar tiga bulan, UR akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi di Kampung Cileungsir, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan. pada Rabu, (24/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami masih mengembangkan kasus ini apakah para tersangka juga melakukan aksi serupa di tempat berbeda atau baru pertama kali. Ketiganya saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Maruly mengatakan untuk tersangka BE dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun, tersangka AY dan UR dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e KUHP tentang pencurian dan terancam kurungan penjara selama tujuh tahun.
Pada kasus ini pihaknya pun menetapkan seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial M yang merupakan rekan dari tersangka UR. M sendiri bertugas sebagai penyedia peralatan untuk membobol rumah korban dan kunci kontak palsu. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi