Inilah yang Bikin Keluarga Curiga Bripda IDF Dibunuh Secara Terencana

Inilah yang Bikin Keluarga Curiga Bripda IDF Dibunuh Secara Terencana
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Christ R. Pusung, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Dua anggota Densus 88 Antiteror sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS (23) yang memegang senjata api dan Bripka IG (33) selaku pemilik senpi rakitan ilegal itu.

Versi polisi, pada saat kejadian Bripka IG tidak berada di lokasi kejadian. Akan tetapi, dari keterangan saksi dan tersangka IMS, senjata api ilegal rakitan itu milik Bripka IG.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (28/7), Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyebut saat ini masih mendalami soal senjata api ilegal rakitan yang dipegang oleh Bripda IMS tersebut.

Penyidik akan mengonfrontasi kepada Bripka IG, bagaimana senjata api ilegal itu bisa ada pada orang yang bukan pemiliknya.

"Kami masih melakukan pendalaman. Nanti kami akan lalukan konfrontasi kepada kedua orang ini terkait dengan asal usul senjata," ucap Surawan.

Terkait dengan isu tentang bisnis senjata api di antara tersangka dan korban, Surawan mengatakan bahwa hasil penyidikan sementara belum menemukan adanya indikasi tersebut.(antara/jpnn)

Keluarga menduga anggota Densus 88 Bripda IDF tewas akibat dibunuh secara terencana, bukan akibat kelalaian. Dari sini kecurigaannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News