Ini Pentingnya PKB Bagi Buruh dan Pengusaha
Selasa, 20 Maret 2018 – 22:23 WIB
Untuk diketahui, pada tahun 2017 pembuatan PKB untuk skala nasional telah melebihi target yakni mencapai angka 13.829 dari target yang ditetapkan sebanyak 13.59. Sedangkan pada tahun 2018 ditargetkan perusahaan yang memiliki PKB akan bertambah 550 perusahaan.
Berdasarkan rencana strategis Direktorat Persayaratan Kerja tahun 2015-2019, jumlah pengusaha dan SP/SB yang mendapatkan bimbingan teknis pembuatan PKB pada tahun 2015 sebanyak 1.230 orang, 2016 sebanyak 1.300 orang, tahun 2017sebanyak 1.450 orang, target 2018 sebanyak 1.650ora ng, dan target tahun 2019 sebanyak 1.850 orang.(jpnn)
Perjajian Kerja Bersama (PKB) menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Gelar Halalbihalal, Menaker Ida Fauziyah Minta Pegawai Kemnaker Tingkatkan Etos Kerja
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Tradisi Mudik Lebaran Ajang Pekerja Mempererat Silaturahmi
- Dukung Mudik & Arus Balik Gratis, Menaker Ida: Mudah-mudahan Bisa Berlanjut
- Lepas Mudik Gratis, Wamenaker: Ini untuk Meringankan Para Pekerja