INK Diintai dan Langsung Disergap Polisi
jpnn.com, CIANJUR - Kegemaran INK (22) mengedarkan sabu-sabu untuk sementara berakhir setelah Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkapnya.
Dari tangan warga Jalan Prof Moh Yamien, Gang Warga, Kelurahan Sayang, Cianjur itu, polisi mengamankan 24 paket sabu-sabu seberat 8,20 gram.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan puluhan paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas warna hitam," kata Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana, Sabtu.
Sebelumnya, ungkap dia, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar yang resah dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka. Sehingga pihaknya mengirim anggota untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.
Tidak menunggu lama, kecurigaan warga terbukti, tersangka yang hendak melakukan transaksi langsung ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa paket sabu-sabu.
"Tersangka langsung digiring ke Mapolres Cianjur, beserta barang bukti 24 paket sabu-sabu, timbangan elektrik, telepon genggam dan tas warna hitam," katanya. (antara/jpnn)
Satnarkoba Polres Cianjur menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti 8,20 gram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA