Innalillahi, Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah

Innalillahi, Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah
Suasana di Lapas Tangerang setelah kebakaran pada Rabu (8/9) sore. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti menyebut korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Provinsi Banten, bertambah tiga orang.

Hingga saat ini total keseluruhan korban meninggal dunia menjadi 44 orang warga binaan.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Kamis.

Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Yasonna.

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai.

Kemenkumham menyebut korban kebakaran di Lapas Tangerang bertambah. Keluarga napi akan mendapat uang santunan Rp30 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News