Inpres Gangguan Keamanan Dianggap Bukan Solusi

SBY Didesak Evaluasi Aktor Keamanan

Inpres Gangguan Keamanan Dianggap Bukan Solusi
Inpres Gangguan Keamanan Dianggap Bukan Solusi
Haris menganggap konflik-kobnflik itu harusnya dipecahkan dengan menuntaskan penyebabnya. "Konflik-konflik itu tak bisa hanya dijawab dengan menurunkan pasukan bersenjata berskala besar,” ulasnya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang diberlakukan sejak 28 Januari lalu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News