Efek Methylone Paling Berbahaya dan Dahsyat
Kamis, 31 Januari 2013 – 19:56 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta pendapat banyak ahli untuk menentukan seperti apa kandungan derivat chatainone atau zat 3,4 methylenedioxy methcathinone, atau lebih dikenal sebagai methylone (M1) yang dikonsumsi Raffi Ahmad Cs. Seorang ahli kimia farmasi, Kombes Pol Mufti Djusnir menyatakan methylone termasuk narkotika golongan 1. Ketua BNN Nusa Tenggara Barat ini memaparkan, chatinone bukan zat baru karena ditemukan ahlinya di Eropa, jauh sebelum MDMA (ekstasi) dan derivat amphetamine. Namun karena golongan memiliki bahaya yang besar, maka keluar namanya amphetamine derivat. Kemudian saat ini muncul lagi zat yang baru ini.
"Efeknya paling berbahaya yang ada di Indonesia saat ini. Karena pengaruhnya pada tubuh manusia melebihi MDMA (ekstasi) dan chatinone sebagai molekul dasar pembuat methylone," kata Mufti di gedung BNN Kamis (31/1).
Baca Juga:
Untuk diketahui, Mufti adalah saksi ahli yang menyatakan bahwa ekstasi adalah narkotika dalam kasus tertangkapnya kurir ribuan butir pil ekstasi tahun 1995, sebelum adanya UU 5/1997 tentang Psikotropika.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta pendapat banyak ahli untuk menentukan seperti apa kandungan derivat chatainone atau zat 3,4 methylenedioxy
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital