Inpres Lahan Gambut Tak Jalan, Gubernur Kalteng Heran
Minggu, 09 Desember 2012 – 03:03 WIB
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang lagi-lagi menyesalkan tidak jalannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Percepatan Pemulihan Lahan Gambut di Kalteng. Sebab sudah lima tahun Inpres itu diterbitkan, tapi hingga kini tak terealisasi.
"Lima tahun sudah Inpres tersebut terbit bahkan sebuah tim yang terdiri dari pejabat dari kementerian terkait juga sudah dibentuk. Tapi hingga hari ini nasib Inpres tersebut tidak jelas," kata Teras Narang kepada wartawan di rumah dinasnya di Palangkaraya, Sabtu (8/11).
Baca Juga:
Bahkan pada saat Inpres tersebut dikeluarkan, lanjutnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007 juga sudah dialokasikan dana sebesar Rp10 Triliun. Tapi tidak satu pun dari rencana itu yang jalan.
Meski demikian Politisi PDI Perjuangan yang sudah dua periode memimpin Kalteng itu tak merasa malu lantaran Inpres Lahan Gambut tak jalan. "Secara pribadi dan gubernur saya tidak perlu malu karena itu intruksi presiden terhadap para menteri," tegasnya.
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang lagi-lagi menyesalkan tidak jalannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan