Insentif dari Pemerintah Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas
Jumat, 03 Desember 2021 – 15:00 WIB

Ilustrasi kilang migas PT Pertamina. Foto: Kaltim Post/JPNN
Sementara perpajakan menjadi wewenang Kementerian Keuangan.
“Kami sepakat mem-propose jadi pekerjaan rumah bersama bagi Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan instansi lain untuk menuju paling tidak IRR 15%, sehingga akan menjawab pertanyaan investor bahwa keekonomian di Indonesia itu lebih bagus,” kata Mustafid.(chi/jpnn)
Realisasi produksi di Blok Mahakam berbuah manis setelah mendapatkan insentif dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan