Insentif Digelapkan, Guru Siantar Ngadu ke DPR

Insentif Digelapkan, Guru Siantar Ngadu ke DPR
Insentif Digelapkan, Guru Siantar Ngadu ke DPR
JAKARTA – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Siantar (FGS), Sumatera Utara,  mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Rabu (26/9). Mereka mengadu terkait adanya dugaan penggelapan Bantuan Insentif Guru yang merupakan bantuan APBD Provinsi Sumatera Utara ke Dinas Pendidikan Pematang Siantar.

Ketua FGS, Hendri Edwin Tampubolon, menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa mengadu ke Jakarta setelah berbagai upaya menuntut hak para guru itu tidak berhasil. Dia mengatakan, para guru sudah melakukan aksi unjuk rasa, mengadu ke gubernur hingga melaporkan ke kejaksaan. “Tetapi apa yang menjadi hak-hak kami itu tidak juga diberikan," kata  Hendri.

Dijelaskan Hendri, setiap guru tanpa kecuali di Sumut mendapat insentif atau bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp 60 ribu per bulan atau Rp 720 ribu per tahun. Biasanya, insentif ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali dari anggaran pemerintah provinsi setempat.

Menurutnya, bantuan kesejahteraan guru itu telah diberikan sejak 2008. Di Pematang Siantar, kata dia, awalnya guru yang harus menerima sebanyak 4658 orang.  Namun, pada 2011 keluar petunjuk teknis Bantuan Insentif Guru 2011 yang mensyaratkan guru penerima 24 jam mengajar dan belum sertifikasi. Atas dasar itu, terseleksi hanya 3511 guru yang layak mendapatkan insentif tersebut.  FGS pun mensinyalir ada dugaan upaya menyelewengkan dana tersebut.

JAKARTA – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Siantar (FGS), Sumatera Utara,  mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News