Insiden Natuna: Tiongkok Minta 8 ABK Dibebaskan

Insiden Natuna: Tiongkok Minta 8 ABK Dibebaskan
Ilustrasi. Foto: stopillegalfishing/smh

TIONGKOK meminta Indonesia melepaskan awak kapal nelayan mereka, yang ditahan sejak Minggu (20/3). Sebanyak delapan anak buah kapal yang diketahui bernama KM  Kway Fey dianggap telah melanggar batas NKRI di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Dilansir dari AFP, Senin (21/3) Tiongkok menyerukan Indonesia melepas nelayan mereka, namun Jakarta balik mengajukan protes keras.

Insiden ini terjadi di perairan kepulauan Indonesia di dekat Laut China Selatan. Juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok, Hua Chunying menegaskan bahwa daerah itu adalah traditional Chinese fishing ground, alias tempat biasa nelayan mereka mencari ikan.

Dan ketika ada tindakan pengamanan dari Indonesia, coast guard Tiongkok pun mengambil tindakan.

Ketegangan ini disebut AFP jarang terjadi, mengingat hubungan kedua negara selama ini sangat baik. Indonesia juga diketahui lebih 'sabar' menyikapi konflik di Laut China Selatan, karena tidak memiliki sengketa langsung di wilayah tersebut. Meskipun faktanya zona ekonomi eksklusif Indonesia di sekitar Natuna rentan.

Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti dengan tegas menyuarakan protes bila Tiongkok mengklaim daerah insiden itu adalah di luar kepulauan Indonesia. 

"Saya ingin Tiongkok menunjukkan niat baik dan mengembalikan perahu yang telah melanggar hukum dengan melakukan penangkapan ikan secara ilegal," tandas Susi. (adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News