Inspektorat Daerah Bakal Diberi Kewenangan Penindakan
Rabu, 04 Oktober 2017 – 20:35 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Jadi, jangan lagi misalnya urusan Rp 5 juta KPK yang masuk, enggak jalan sistem yang di bawahnya nantinya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Peran inspektorat nantinya bisa lebih maksimal menekan angka korupsi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia