Inspektorat DKI Disarankan Gandeng Kejaksaan Usut Pengadaan Beton di BPPBJ

Inspektorat DKI Disarankan Gandeng Kejaksaan Usut Pengadaan Beton di BPPBJ
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN

"Buat apa Bless (Kepala BPPBJ. red) repot-repot bersurat ke LKPP memohon penambahan penyedia jasa konstruksi sebagai perusahaan penyedia pada Katalog Elektronik?, ada apa ini?," sambung Renhad.

Hal ini, menurut Renhad, jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 13 huruf F Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik, yang berbunyi; 'dalam hal Penyedia Katalog Elektronik berbentuk Badan Usaha/Perorangan maka penyedia merupakan Prinsipal Produsen atau mata rantai pasok terdekat dari Prinsipal'.

Anggota DPRD DKI Riano P Ahmad sebelumnya juga menyayangkan permasalahan yang muncul, akibat prosedur lelang kategori beton yang disinyalir tidak sesuai aturan LKPP. 

Karena itu, dia meminta BPPBJ DKI selaku penyelenggara proyek untuk membatalkan lelang tersebut.

"Dewan meminta Gubernur segera memerintahkan BPPBJ agar proyek itu dibatalkan. Karena Gubernur akan ikut bertanggung jawab bila lelang ini terbukti bermasalah di kemudian hari," kata Riano kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/9/2019) lalu.

Anggota Fraksi PAN ini tidak ingin Gubernur DKI Anies Baswedan ikut terseret kasus hukum akibat ulah anak buahnya.

"Sebab, ini saya melihat ada indikasi monopoli proyek dengan oknum kontraktor-kontraktor pemain lama. Sehingga aturan persyaratan lelangnya terkesan dibuat tidak ketat," terang Riano. (dil/jpnn)

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta tak mendiamkan adanya dugaan permainan dalam lelang beton di BPPBJ


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News