Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi

jpnn.com - JAKARTA - Instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar panitia seleksi daerah (panselda) tak memberikan label tidak memenuhi syarat (TMS) kepada honorer yang ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 dianggap sepele.
Sebab, dalam kenyataannya panselda masih banyak menjadikan honorer TMS saat seleksi administrasi. Para honorer TMS Ini tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2, sehingga kesempatan mereka menjalani aparatur sipil negara (ASN) tidak ada lagi.
"Seleksi PPPK tahap 2 memakan korban, di Kota Malang masih ada TMS. Saya juga TMS, padahal saya honorer K2," kata Penda Sebayang, honorer K2 teknis di Palembang kepada JPNN, Minggu (16/2).
Penda mengaku kaget saat diberitahu panselda penyebab dirinya TMS, yakni karena tidak masuk di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Penda, hal tersebut mencemarkan nama baiknya karena dia nyata-nyata ada di database BKN.
Penda juga disebut tidak ada pengalaman kerja.
Hal itu membuat Penda sangat kecewa, karena panselda Palembang tidak mengimplementasikan permintaan KemenPAN-RB.
"Pemerintah pusat sudah berbuat banyak, tetapi mental di daerah, akhirnya honorer yang dikorbankan,” ucapnya.
Instruksi KemenPAN-RB diabaikan panselda, banyak honorer dijadikan TMS saat seleksi administrasi.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak