Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
Minggu, 16 Februari 2025 – 17:20 WIB

Ilustrasi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia mencontohkan bila pemda hanya siap mengangkat separuh dari jumlah honorernya, maka sisanya dialihkan ke PPPK paruh waktu.
Besaran gaji PPPK paruh waktu sama seperti yang diterima saat menjadi honorer. Sementara, untuk jam kerja, pemda diberikan kewenangan untuk mengaturnya.
"KemenPAN-RB tidak mengatur jam kerja PPPK paruh waktu, semuanya tergantung kebijakan pemda. Dengan catatan jangan ada PHK," tegasnya. (esy/jpnn)
Instruksi KemenPAN-RB diabaikan panselda, banyak honorer dijadikan TMS saat seleksi administrasi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak