Instruksi Kubu Prabowo: Saksi Diminta Tak Teken C1 Susulan

Instruksi Kubu Prabowo: Saksi Diminta Tak Teken C1 Susulan
Pemungutan suara Pemilu 2019 di sebuah TPS di Cengkareng, Jakarta Barat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Yang dimaksud adalah ada hantu-hantu bergentayangan yang itu merupakan hama demokrasi,” terangnya saat ditemui di KPU, Kamis.

Karena itulah, BPN menyerukan agar tidak ada yang menandatangani form C1 susulan tersebut. Apakah sudah ada temuan C1 susulan, Priyo menjawab diplomatis.

”Kami mendapat banyak laporan itu,” lanjutnya. Atas dasar itulah, pihaknya meminta para relawan di bawah tidak menanggapi C1 susulan.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra justru bingung ketika ditanya mengenai C1 susulan. ”C1 susulan?” tanya dia sembari mengernyitkan dahi.

”Mungkin (C1) pemungutan suara susulan,” lanjutnya. Beberapa hari belakangan KPU memang menggelar PSU di sejumlah daerah yang logistiknya terlambat.

Meskipun demikian, Ilham juga tidak bisa memastikan apakah itu yang dimaksud kubu Prabowo tersebut. ”Kalau dalam istilah kami tidak ada C1 susulan,” tambahnya. Karena itu, pihaknya hanya menebak bahwa yang dimaksud BPN adalah C1 PSU.

BACA JUGA: Ketum ADKASI: 80% Caleg Petahana Tumbang, Ini Pemilu Terburuk

Menurut Ilham, C1 hanya diberikan sekali seusai penghitungan suara di TPS. Tidak ada C1 baru yang dibuat dengan alasan apa pun.

BPN Prabowo – Sandiaga mengeluarkan surat instruksi yang memerintah para saksi dan relawan tidak mengakui dan tak menandatangani formulir C1

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News