Instruksi Kubu Prabowo: Saksi Diminta Tak Teken C1 Susulan

Instruksi Kubu Prabowo: Saksi Diminta Tak Teken C1 Susulan
Pemungutan suara Pemilu 2019 di sebuah TPS di Cengkareng, Jakarta Barat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bahkan, PSU juga tidak mengubah konfigurasi C1. Hasil PSU langsung masuk rekapitulasi kecamatan dan dicatat dalam formulir DA1. Sementara PSS memang menggunakan C1 karena sejak awal belum dilaksanakan. (byu/bay/c9/agm)


BPN Prabowo – Sandiaga mengeluarkan surat instruksi yang memerintah para saksi dan relawan tidak mengakui dan tak menandatangani formulir C1


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News