Instruksi Terbaru Kemendikbud untuk Seluruh Perguruan Tinggi

Instruksi Terbaru Kemendikbud untuk Seluruh Perguruan Tinggi
Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan apresiasi kepada universitas, baik negeri maupun swasta yang memberikan dukungan kepada mahasiswa selama melakukan pembelajaran dari rumah di tengah pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

"Kami mengapresiasi beberapa perguruan tinggi yang sudah secara cepat menerapkan kebijakan-kebijakan penting yang bertujuan memudahkan pendidikan mahasiswa selama pandemi Covid-19," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (plt. Dirjen Dikti), Nizam, di Jakarta, Senin (6/4).

Dia mengimbau perguruan tinggi agar bisa memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah.

Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home), diharapkan dapat digunakan untuk membantu mahasiswa dan dosen.

Seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran dalam jaringan (daring), bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan.

Selama proses pembelajaran dari rumah, kata Nizam, akses internet menjadi kebutuhan sangat penting bagi mahasiswa.

Untuk meringankan beban mahasiswa, beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi mahasiswa untuk pembelajaran secara daring. Jumlah bantuan yang diberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing perguruan tinggi.

"Praktik pemberian subsidi internet tidak hanya dilakukan oleh kampus negeri seperti yang telah dijalankan Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Medan dan Universitas Pendidikan Indonesia, tetapi juga oleh kampus swasta seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan AMIKOM Yogyakarta, " jelas Nizam.

Kemendikbud mengapresiasi beberapa perguruan tinggi yang menerapkan kebijakanmemudahkan pendidikan mahasiswa selama pandemi virus corona Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News