Instrumen Hukum Lemah, Provokasi Terorisme Tak Bisa Ditindaki

Instrumen Hukum Lemah, Provokasi Terorisme Tak Bisa Ditindaki
Instrumen Hukum Lemah, Provokasi Terorisme Tak Bisa Ditindaki

"Pemerintah sudah berupaya merevisinya namun tampaknya banyak konflik kepentingan di dalamnya antara pihak kepolisian dan militer," kata Solahudin.

Pihak militer misalnya, ingin memperluas cakupan terorisme guna menjerat kelompok-kelompok separatis bersenjata termasuk Organisasi Papua Merdeka.

Korupsi di ISIS

Dalam penelitiannya, Dr Solahudin mewawancarai puluhan jihadis yang telah kembali ke tanah air.

Menurut dia, kebanyakan di antaranya mengalami disilusi karena propaganda ideologi ISIS yang mereka terima tidaklah sama dengan realitas di lapangan.

"Ada di antaranya yang menyampaikan ke saya bahwa mereka pergi ke Suriah karena dijanjikan gaji yang lumayan," katanya.

"Namun ternyata koordinator untuk pejuang ISIS asal Indonesia tidak pernah membagikan uang makan kepada anggotanya," tambah Solahudin.

"Makanya mereka memutuskan untuk berhenti dari ISIS di tahun 2015 dan menuduh adanya korupsi dalam kelompok itu," ujarnya.

Solahudin mengatakan pemerintah telah menangkap mayoritas eks pejuang ISIS yang kembali ke Indonesia namun tidak diajukan ke pengadilan dengan tuduhan terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News