Insyaallah, 33 Anggota Panwas Jambi Dilantik Minggu Ketiga Agustus
“Kita juga memperhatikan tetang bagaimana mereka menghadapi tekanan, bagaimana sikap dan itegritasnya. Maka inilah hasil yang kita anggap memenuhi kreteria,” ungkapnya.
Adapun 33 nama Panwas terpilih yakni, di Kota Jambi ada M. Ibnu Arafah, Ari Juniarman, Fahrul Rozi. Muaro Jambi, Yasril, Muhammad Hafis, M Yusuf dan Batanghari, Mahpud, Ahmad Iqbal, Indra Tritusian.
Kemudian di Tanjabbar ada Hadi Siswa, M Yasin, Mon Rezi dan Tanjabtim Hastuti, Yunanto, Samsedi. Sedangkan Tebo ada Surahman, Masri, Al Anggraini dan Bungo, Abdul Hamid, Ahmadi, Harun Al Rasyid.
Selanjutnya, Sarolangun ada Mudrika, Edi Martono, Abdu Syukur dam Merangin Muhamad Kapi, Markus, Alber Trisman. Untuk Kerinci ada Wawan Kurniawan, Fatrizal, Jatra Permana dan Sungai Penuh; Nadiavila, Netres Jaya, Wiwin Zutrayadi.
Sementara itu, proses seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Jambi masih terus berlanjut. Jum’at (4/8) lalu Timsel telah mengumumkan hasil seleksi administrasi dengan meluluskan sebanyak 69 dari 78 pelamar.
Ketua tim seleksi (Timsel) Asorullah mengatakan nama-nama yang lulus administrasi akan mengikuti tes tertulis sistim CAT pada 9 Agustus mendatang. Pelaksanaan tes dilakukan dengan sistim CAT di kampus STIKOM Dinamika Bangsa Jambi, Thehok.
"Ada 69 nama yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes tertulis. Dari nama-nama ini, masyarakat diminta memberikan dan tanggapan. Kita membuka ruang ini," pungkasnya. (aiz)
Sebanyak 33 nama anggota Panwaslu terpilih dari 11 Kabupaten/Kota telah ditetepkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi. Rencananya, puluhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi