Insyaallah Rezeki Honorer K2 enggak Akan Tertukar
Rabu, 21 Agustus 2019 – 08:33 WIB

Sumber gaji PNS sudah jelas, kalau PPPK dari mana? Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
"Kalau gaji PNS naik, honorer gigit jari lagi. Gaji PNS dari hasil pajak masyarakat. Kami honorer juga masyarakat Indonesia. Kenapa terus dibedakan," ucapnya.
Sementara Ketum PHK2I Titi Purwaningsih kembali mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan masalah rekrutmen PPPK tahap I. Bagaimana honorer K2 bisa menikmati perubahan statusnya bila sampai sekarang tidak ada kejelasan.
BACA JUGA: Pengakuan Mahasiswi asal Papua, Oh Ternyata
"Kalau belum ada NIP PPPK bagaimana bisa menikmati gaji setara PNS. Sampai saat ini kami hanya dengan janji-janji tanpa realisasi. Sekarang malah mau usul gaji PNS naik lagi," tandasnya. (esy/jpnn)
Bila honorer K2 usia 35 tahun ke atas bisa masuk PPPK, otomatis bisa ikut menikmati kenaikan gaji dan tunjangan seperti PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi