Integrasi Tiktok dan Tokpedia Untungkan UMKM, Begini Respons Anggota Komisi VI DPR

Integrasi Tiktok dan Tokpedia Untungkan UMKM, Begini Respons Anggota Komisi VI DPR
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi. Foto: Humas PAN

Selama fitur itu masih ada, selama itu pula Tiktok dan Tokopedia dianggap belum sesuai dengan peraturan. Padahal, sistem elektronik Tiktok telah bermigrasi sepenuhnya ke sistem Tokopedia.

Polemik mengenai hal ini, menurut Intan justru sebaliknya. Harusnya fokus pada manfaat dari fitur tersebut dalam meningkatkan penjualan UMKM yang menjadi bagian dari platform.

“Jadi, menurut saya itu sudah diatur mealui Permendag, kemudian mereka ya kalau buat saya balik lagi ini justru membantu UMKM, dan harus kita akui banyak UMKM kita mendapatkan keuntungan dengan penjualan di Tiktokshop ini,” ujar Intan.

Menurut Intan, ini perubahan tren yang tidak bisa dilawan sebagai bentuk kemudahan dari adopsi teknologi dalam kehidupan sehari hari.

Justru aneh kalau kita melakukan hal sebaliknya dengan menghilangkan fitur tersebut dari Tiktok. Itu sama saja menutup lapak UMKM di e-commerce, kita seperti mundur terlalu jauh.

“Yang perlu kita lakukan adalah mengoptimalkan peluang tersebut. Kita didik UMKM agar mereka bisa beradaptasi dan makin kreatif dalam menggunakan teknologi untuk berjualan,” papar Intan.

Lebih lanjut, Intan menekankan merger Tokopedia dan Tiktokshop tersebut memberi kesempatan bagi pemerintah dalam memastikan proses integrasi Tiktok Tokopedia berjalan sesuai aturan.

“Jadi, jangan hanya dilihat sebagai beban tetapi perizinan ini kan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Intan.

Proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News