Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Suatu Keniscayaan

Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Suatu Keniscayaan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Foto: Dok. Humas DPR

Hekal tak memungkiri perkembangan bisnis e-commerce berdampak langsung terhadap pelaku usaha konvensional. Bisa dibilang, jauh sebelum Tiktok hadir, fenomena online shop dan platform e-commerce selalu berbenturan dengan nasib pedagang offline.

"Saya rasa ada kekhawatiran yang klasik, yaitu matinya tempat jualan konvensional," kata dia.

Padahal, kata Hekal, penjualan online akan terus berkembang dan semakin meningkat. Ini sudah kehendak zaman yang tidak bisa dilawan.

Oleh karena itu, legislator Fraksi Partai Gerindra itu mendorong pemerintah dan DPR memikirkan agar integrasi TikTok dan Tokopedia memberikan manfaat sebesar besarnya bagi publik, terutama untuk UMKM yang selama ini belum tersentuh teknologi.

Salah satunya, membuat aturan yang lebih mendatangkan manfaat, baik untuk pelaku usaha itu sendiri, konsumen, dan kepentingan nasional. Langkah berikutnya, pemerintah perlu menagih komitmen para perusahaan e-commerce untuk melatih dan pendampingan sebagai bentuk keberpihakan terhadap UMKM.

Di sisi lain, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penjualan di Tiktok sudah aktif kembali. Mereka tetap bisa mempromosikan dagangan secara live dengan fitur keranjang kuning sebagai jendela transaksi. Bedanya, pada saat transaksi, terjadi di sistem Tokopedia.

Kebijakan Kemendag ini menuai berbagai respons. Positifnya, dianggap memberi ruang bagi para pelaku UMKM untuk eksis kembali.

Apalagi tren belanja ala Tiktok yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan tengah digandrungi konsumen sekaligus memudahkan UMKM meningkatkan penjualan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mendukung agenda pemerintah dalam mendigitalisasi UMKM agar tetap relevan sebuah keniscayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News