Integrasikan Kartu Jamsostek dengan NIK
Senin, 16 Januari 2012 – 08:04 WIB

Integrasikan Kartu Jamsostek dengan NIK
JAKARTA - Pendataan ulang peserta Jamsostek akan diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, kartu peserta akan terkoneksi dengan KTP tunggal.
Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, pendataan ulang atau herregistrasi adalah tugas berat menyongsong pelaksanaan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Jumlah peserta yang tercatat 33,9 juta orang. Tapi, 23,9 juta orang tidak aktif membayar iuran.
Baca Juga:
’’Itu fungsi meningkatkan kepelayanan data kepesertaan. Sekarang masih banyak yang harus diperbaiki. Ada peserta punya kartu lebih dari satu. Bahkan ada yang lebih dari 10,’’ ungkap Hotbonar kepada INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta kemarin.
Maraknya kartu ganda, lanjut Hotbonar, karena sistem belum online. Selain itu, banyak perusahaan yang tidak tertib. Ketika menerima pekerja baru tidak melaporkan jika sudah punya kartu.
JAKARTA - Pendataan ulang peserta Jamsostek akan diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BERITA TERKAIT
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK