Intel Harus Minta Ijin Pengadilan

Untuk Menyadap, dan Tak Boleh Menangkap

Intel Harus Minta Ijin Pengadilan
Intel Harus Minta Ijin Pengadilan

Sebelumnya, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutanto menganggap penting kelahiran UU Intelijen yang saat ini sedang dibahas Komisi I DPR. Menurutnya UU Intelijen negara penting untuk menjaga keutuhan negara."UU ini sifatnya demi utuhnya negeri kita, banyak pihak berkepentingan dengan negeri kita. Jangan sampai dengan kekuatan ekonomi, sekarang mereka bisa masuk tanpa deteksi intelijen kita,"ujar Sutanto.

Diketahui, dalam RUU Intelijen yang tengah digodok ini, muncul kekhawatiran publik salah satunya akan kewenangan BIN dalam melakukan penyadapan. BIN dalam RUU itu bisa melakukan penyadapan kepada siapapun tanpa izin pengadilan. Hal inilah yang dikhawatirkan banyak pihak. (dil)

JAKARTA - Dosen hubungan internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hariyadi Wiryawan mengharapkan pemerintah dan DPR dapat segera menyelesaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News