Intelijen Harus Non-Partisan

Intelijen Harus Non-Partisan
Intelijen Harus Non-Partisan
"Intelijen tidak boleh kecolongan karena itu reformasi kinerja intelijen perlu percepatan dan pembaruan," terangnya.

Ditambahkan UU Intelijen sangat diperlukan karena BIN membutuhkan payung hukum untuk koordinasi dengan jajaran intelijen lain. Kalau hanya Kepres saja tidak cukup karena sampai saat ini tingkat koordinasi BIN dengan intelijen lain masih lemah.

Sementara itu Neil Iskandar Daulay menyoroti waktu pemeriksaan yang dilakukan BIN. Dia menilai lamanya pemeriksaan 7x24 jam sudah melanggar HAM.

"Iya kalau orangnya memang terbukti bersalah, jika tidak bagaimana? Karena itu waktunya harus dikurangi," kata Neil.

Dia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan agar dalam RUU Intelijen, waktu pemeriksaan dikurangi, paling tidak 3x24 jam. "Dari pihak BIN sudah menyatakan akan ada pengurangan menjadi 3x24 jam," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Petugas intelijen harus non partisan. Hal ini menurut Tjahjo Kumolo, anggota Komisi I DPR RI, agar tidak menjadi "alat tertutup"


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News