Intelijen Harus Non-Partisan

Intelijen Harus Non-Partisan
Intelijen Harus Non-Partisan
JAKARTA - Petugas intelijen harus non partisan. Hal ini menurut Tjahjo Kumolo, anggota Komisi I DPR RI, agar tidak menjadi "alat tertutup" untuk kepentingan pemerintah atau partai tertentu.

"Saya rasa salah satu pasal di RUU Intelijen, yang mengatakan personil atau pelaku intelijen harus non partisan mesti dipertahankan," kata Tjaho pada JPNN saat dimintai tanggapannya tentang RUU Intelijen yang sementara digodok Komisi I DPR RI, Jumat (25/2).

Dengan syarat non partisan ini, lanjutnya, akan mengunci aparat intel manapun baik BIN, TNI, Polri, Kejaksaan atau lembaga-lembaga lainnya. Sebab, mereka bisa dijerat dengan UU tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, koordinasi intelijen yang dilakukan BIN dan poswil BIN di daerah sangat penting. Egoisme sektoral intelijen juga harus dihilangkan. Demikian juga kajian analisa intelijen termasuk pengelolaan produk intelijen harus sistematis sehingga penyajian pada presiden selaku user bisa tepat.

JAKARTA - Petugas intelijen harus non partisan. Hal ini menurut Tjahjo Kumolo, anggota Komisi I DPR RI, agar tidak menjadi "alat tertutup"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News