Intelijen Polri Beber Dugaan Penyimpangan Dana Otsus, Sultan Bilang Begini

Intelijen Polri Beber Dugaan Penyimpangan Dana Otsus, Sultan Bilang Begini
Wakil Ketua DPD Sultan Najamudin. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin merespons temuan Badan Intelijen Keamanan atau Baintelkam Polri terkait dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Tak tanggung-tanggung, penyelewengan ini diduga mencapai Rp 1,8 triliun.

Menurut Sultan, potensi kebocoran dana otsus Papua sudah pernah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika persoalan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua, yang sempat dijadikan kasus luar biasa beberapa waktu lalu.

“Tentu kami tidak ingin ada satu rupiah penggunaan dana otsus yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sultan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2).

Sultan menambahkan, atas ditemukannya dugaan penyelewengann itu pemerintah telah mengirim surat kepada DPR, meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua.

"Kami mendukung seluruh pihak penegak hukum untuk bertindak dan memberantas (dugaan) korupsi di sana sampai ke akar-akarnya,” ungkap Sultan.

Selain kepada Kepolisian serta Kejaksaan, Sultan juga meminta KPK untuk dapat memperhatikan masalah ini.

“Harus ada efek jera kepada setiap tindak tanduk yang terbukti merugikan negara dan hajat hidup orang banyak,” ujar Sultan.

Menurutnya, semangat pemberitan otsus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di sana.

Selain Intelijen Polri, KPK juga pernah mengungkap dugaan penyelewengan dana otsus Papua. Jangan sampai ada satu rupiah pun dana otsus yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News