Internal KY Diterpa Perpecahan
Jumat, 28 Juni 2013 – 05:04 WIB
Saat digelar pemilihan ketua periode pertama, skenario berjalan lancar sampai akhirnya Eman terpilih. Taufiq mengatakan di antara Grup Empat tidak ada yang ingkar janji. Itu terlihat dari suara bulat empat suara untuk Eman dan empat suara saat pemilihan wakil ketua dimenangkan Imam. Pimpinan KY itu sendiri terdiri atas tujuh orang.
Baca Juga:
"Nah giliran pada saat pemilihan resmi periode ke dua Juni 2013, ternyata dua orang ingkar janji. Imam yang sudah menikmati jabatan wakil buah dari perjanjian, ternyata tidak memenuhi janjinya. Suaranya untuk dirinya sehingga ia hanya dapat satu suara, demikian juga dengan Suparman Marzuki tdak memenuhi janjinya dengan cara loncat pagar diam-diam ke Grup Tiga (Abbas Said, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim)," terangnya.
Taufiq melampirkan catatan khusus bahwa pengingkaran terhadap perjanjian itu dapat dikategorikan sebagai perilaku atau sikap tidak etis. "Cara seperti itu memang biasa digunakan di ranah pergaulan politik tapi kalau hal itu dianggap biasa, berpolitik. Ini adalah politik yang tidak etis. Komisi Yudisial bukan lembaga politik, ia adalah penegak etik, maka sudah semestinya cara yang digunakan KY termasuk dalam cara memilih pemimpinannya harus tetap berpegang pada cara-cara yang etis," tegasnya.
Pembatalan, menurutnya, boleh saja dilakukan asalkan dibicarakan dengan baik lewat jalur musyawarah. "Baik secara etika moral, secara hukum ataupun secara agama, perjanjian tidak boleh dibatalkan sepihak," imbuhnya.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) diterpa masalah internal. Tudingan pelanggaran etik mencuat sebagai buntut dari pemilihan jabatan ketua yang dimenangkan
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88