Fahri Makin Lantang Kritisi KPK

Terus Tagih SOP Penyadapan

Fahri Makin Lantang Kritisi KPK
Fahri Makin Lantang Kritisi KPK
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah menyatakan bahwa selama ini penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berdasar SOP (Standard Operating Procedure). Namun, SOP yang dipegang KPK itu tak pernah diperlihatkan ke DPR,  khususnya Komisi III.

"Tadi saya tanya ke Sekretariat Komisi III. Ternyata belum pernah KPK memberi dokumen SOP penyadapan kepada Komisi III," kata Fahri  saat Raker Komisi III DPR dengan KPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (27/6).

Dikatakan Fahri, sah-sah saja pimpinan KPK menyebut para penyelidik dan penyidik bertindak profesional. Namun, kata Fahri, aturan tetap harus jadi acuan.

"Bapak boleh bilang, kami percaya kepada profesionalisme orang-orang KPK. That is not democracy, Pak. Demokrasi tidak bicara begitu. Demokrasi artinya ada aturan yang mengatur kehidupan orang, supaya semua orang tahu," tegasnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah menyatakan bahwa selama ini penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berdasar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News