Interogasi Cyrus, Jaksa Batal Periksa Gayus
Selasa, 06 April 2010 – 16:54 WIB
"Pemeriksaan dilanjutkan pagi tadi, karena belum selesai, maka jadwal yang sedianya dijadwalkan hari ini ke Mabes Polri ditunda. Insyaallah besok pagi (7/3) dilaksanakan di Mabes Polri untuk meminta keterangan kepada gayus tambunan, pengacaranya Aposan, dan penyidik di Mabes Polri," tambahnya.
Baca Juga:
Selain jaksa peneliti dan JPU itu, jaksa lainnya yang diperiksa yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kajari Tanggerang, Irfan Jaya, Asiseten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Banten, Dita Pradita dan Wakajati Banten, Novarida.
Selain itu ada juga jaksa fungsional lainnya Rohyati, dari Kasubag Pra penuntutan (Pratut) pada bagian Pidum, Kejagung.
Ia, diperiksa bersama mantan Dir Pratut Pidum, Kejagung, Poltak Manulang, serta Kasubdit Kamtibum dan TPUL Dit Pratut, Pidum, Ilman Rahman (bukan Mangiring, seperti ditulis sebelumnya).
JAKARTA- Jaksa penyidik membatalkan pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan, Selasa (6/4). Pasalnya, para jaksa pemeriksa itu harus meluangkan waktunya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara