Interogasi Wartawan, Kapolres Sumedang Ditegur Mabes
Selasa, 17 April 2012 – 20:18 WIB

REFLIKA KORAN SUMEDANG EKSPRES. Polres Sumedang menangkap awak Sumedang Ekspres karena memasang reflika koran jumbo berjudul "Oknum Polisi Ngamuk" saat karnaval pembangunan dalam rangka HUT ke-434 Sumedang, kemarin (17/4). Foto: Sumedang Ekspres
Salah satu halaman tampilan koran itulah yang memuat berita yang mengulas kekerasan yang dilakukan oknum polisi dengan judul ‘’Oknum Polisi Ngamuk’’.
Baca Juga:
‘’Pas mau pulang (dari karnaval) mereka (polres) tidak terima, lalu mereka membawa kami ke Mapolres,’’ imbuhnya.
Usai diperiksa, karyawan dan awak redaksi anak perusahaan Jawa Pos Group ini diizinkan pulang. ‘’Tadi kami sempat minta maaf, tapi mereka (penyidik) tidak mau,’’ imbuhnya.
Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution, langsung memberikan teguran kepada kapolres Sumedang AKBP Eka Satria Bakti. Menurutnya, kapolres harus mematuhi UU pers untuk menangani sengketa yang bersumber dari pemberitaan media.
JAKARTA—Hampir seluruh awak redaksi harian Sumedang Ekspres, mulai dari general manager, pemimpin redaksi hingga office boy (OB) digelandang
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen