Interpelasi Grasi Corby Macet

DPR Bakal Panggil Dulu Menkum HAM

Interpelasi Grasi Corby Macet
Interpelasi Grasi Corby Macet
Karena itu, Fraksi Partai Gerindra memandang perlu untuk segera menyampaikan pandangan setelah dilakukannya pembahasan. "Nanti dibahas, mungkin minggu depan (selesai)," tandasnya.

 

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy menilai, secara tersirat, alasan penerbitan grasi adalah kemanusiaan dan keadilan. Namun, hal yang disesalkan adalah tidak ada transparansi dalam pemberian grasi itu. "Kalau dilarikan ke hak interpelasi, menurut saya, tidak pas," kata Tjatur.

 

Menurut dia, hak prerogatif presiden sudah jelas. Interpelasi seharusnya diarahkan pada kebijakan presiden dan kebijakan pemerintah. Lebih bijak jika terlebih dahulu DPR, dalam hal ini komisi III, mendengarkan penjelasan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. "Bertanyalah lebih tajam dan kita minta penjelasan Menkum HAM, latar belakang dan pertimbangan seperti apa," jelas wakil ketua Komisi III DPR itu.

 

Wakil Ketua MPR dari FPPP Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, fraksinya memang belum memutuskan secara resmi soal usul interpelasi Corby. Tapi, secara pribadi, dia mendukung interpelasi itu. "Kalau tidak, akan terus berkembang rumor yang mengaitkan grasi tersebut dengan bermacam-macam hal. Jadi, harus ada penjelasan resmi apa sebenarnya pertimbangan presiden," kata wakil ketua umum PPP itu.

 

JAKARTA - Usul untuk mengajukan hak interpelasi atas pemberian grasi kepada terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby ternyata sepi peminat. Beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News