Interpelasi Grasi Corby Macet
DPR Bakal Panggil Dulu Menkum HAM
Jumat, 01 Juni 2012 – 10:08 WIB
JAKARTA - Usul untuk mengajukan hak interpelasi atas pemberian grasi kepada terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby ternyata sepi peminat. Beberapa fraksi belum secara kelembagaan menyatakan dukungan pengajuan interpelasi terhadap salah satu hak prerogatif presiden itu.
"Pembahasan (internal partai) masih seputar wilayah etik dan hak presiden," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (31/5). Sebelumnya Fraksi Partai Hanura dan PKS menyatakan dukungan atas interpelasi Corby.
Baca Juga:
Muzani menyatakan, fraksinya belum secara resmi memutuskan bakal ikut dalam hak interpelasi terkait dengan Corby. Di satu sisi, presiden memiliki hak untuk memberikan grasi kepada siapa pun. Namun, dalam konteks kasus narkoba Corby, Gerindra mempertanyakan, apakah grasi itu bisa diberikan dengan mudah. "Apa iya presiden bisa suka-suka seperti itu," ujar Muzani dengan nada bertanya.
Hal yang kontradiktif lainnya adalah adanya jaminan dari konstitusi kepada presiden untuk bisa memberikan grasi. Namun, ada kepentingan negara yang tak kalah besar, yakni negara wajib memerangi jaringan narkoba yang mengancam generasi muda Indonesia.
JAKARTA - Usul untuk mengajukan hak interpelasi atas pemberian grasi kepada terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby ternyata sepi peminat. Beberapa
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel