Interpol Bongkar Jaringan Pedofil Online, Selamatkan 50 Anak

Interpol Bongkar Jaringan Pedofil Online, Selamatkan 50 Anak
Interpol. ILUSTRASI. Foto: Ist

jpnn.com, BANGKOK - Interpol baru saja mengungkapkan kemajuan penyelidikan jaringan pedofil online kemarin, Kamsi (23/5). Menurut mereka, Operasi Gelang Hitam yang mereka gelar berhasil mengidentifikasi 50 korban kekerasan atau pemerkosaan di bawah umur. Mereka berhasil diamankan seiring sembilan tersangka yang tertangkap.

Kapten Departemen Investigasi Khusus Kepolisian Thailand Kemachart Prakaihongmanee mengatakan, operasi tersebut dimulai dari penemuan situs pedofilia berbayar di laman gelap dua tahun lalu. Sejak saat itu, mereka berhasil menangkap biang keladi sekaligus administrator utama situs tersebut. Yakni, Montri Salangam, warga Provinsi Surin, yang ditangkap pada awal 2018.

Dia sempat dihukum 146 tahun penjara meski kemudian dikurangi menjadi 50 tahun penjara. "Butuh waktu enam bulan untuk mengidentifikasi korban-korban di Surin. Dari sana kami mulai melacak jaringan di luar negeri," ungkap Prakaihongmanee kepada Channel News Asia.

BACA JUGA: Tukang Las Listrik Pedofil, Berburu Anak-anak di Kampung

Selain Salangam, Interpol berhasil mengamankan administrator lainnya. Dia adalah Ruecha Tokputza, warga Australia keturunan Thailand. Saat ini Tokputza diganjar 40 tahun penjara karena terlibat 50 kasus kekerasan terhadap 11 bayi atau anak-anak. Korban termuda masih berusia 15 bulan.

"Anda adalah mimpi terburuk anak-anak dan orang tua," ujar Juri Pengadilan Adelaide Liesl Chapman saat menyampaikan putusan menurut Agence France-Presse.

Selain dua tersangka utama, dilakukan penangkapan di beberapa negara lain. Perwakilan Homeland Security Investigation (HSI) di Bangkok Eric McLoughlin mengatakan, Operasi Gelang Hitam juga menghasilkan empat penangkapan di Virginia, Florida, and New York. Beberapa tersangka merupakan tokoh masyarakat.

"Ini baru puncak dari gunung es," ujar petugas intel Interpol Cecilia Wallin. (bil/c6/dos)


Interpol baru saja mengungkapkan kemajuan penyelidikan jaringan pedofil online kemarin, Kamsi (23/5).


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News