Interupsi Raker Komisi VIII DPR dengan Mensos Risma, HNW Tolak Wacana Penghapusan BNPB

Interupsi Raker Komisi VIII DPR dengan Mensos Risma, HNW Tolak Wacana Penghapusan BNPB
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR RI H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, menolak wacana penghapusan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

Penolakan itu disampaikan Hidayat saat melakukan interupsi dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Bu Risma.

Selain menolak wacana pemerintah menghapus BNPB, Hidayat dalam interupsinya juga menegaskan dukungannya atas sikap Komisi VIII DPR RI terhadap penguatan kelembagaan badan yang kini dipimpin Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo itu.

Menurutnya, draf revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang tengah dibahas di Komisi VIII DPR RI bersama eksekutif harus mengoreksi rencana pemerintah yang akan menghapuskan BNPB. Sebaliknya, ujar dia, posisi kelembagaan BNPB diperkuat sehingga bisa maksimal menjalankan fungsi mitigasi dan penanganan bencana.

Saat ini, kata Hidayat, dengan adanya BNPB saja masalah-masalah terkait penanganan bencana alam dan bencana nonalam di Indonesia belum tertangani dengan maksimal, Lalu, lanjut Hidayat, bagaimana lagi bila BNPB ditiadakan, sementara jenis-jenis bencana yang melanda Indonesia makin banyak dan beragam.

“Bahwa Komisi VIII mendukung agar kelembagaan BNPB diperkuat. Itu sikap prinsip kami di DPR,” ujar Hidayat dalam interupsinya di Rapat Kerja Komisi VIII dengan Mensos Risma tentang RUU Penanggulangan Bencana, Senin (17/5).

Interupsi Hidayat diterima dan dimasukkan dalam keputusan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Mensos Tri Rismaharini yang mengikat seluruh pemangku kepentingan terkait.

Wakil Ketua Majlis Syura PKS mengaku perlu melakukan interupsi karena prihatin dengan bencana-bencana alam di Indonesia.

Namun, kata dia, sikap pemerintah justru bermaksud melemahkan posisi kelembagaan BNPB dengan menghilangkan nomenklaturnya dalam RUU Penanggulangan Bencana. RUU itu merupakan inisiatif pemerintah yang tengah dibahas bersama di DPR.

Hidayat Nur Wahid menginterupsi rapat kerja dengan Mensos Tri Rismaharini membahas RUU Penanggulangan Bencana. HNW tegas menolak wacana pemerintah menghapus BNPB. Justru sebaliknya, dia meminta Jokowi mendukung penguatan kelembagaan BNPB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News