Interupsi Raker Komisi VIII DPR dengan Mensos Risma, HNW Tolak Wacana Penghapusan BNPB

Interupsi Raker Komisi VIII DPR dengan Mensos Risma, HNW Tolak Wacana Penghapusan BNPB
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

Menurut HNW panggilan akrab Hidayat, penjelasan pemerintah yang diwakili Mensos Risma bahwa kelembagaan penanggulangan bencana akan dibuat lebih kuat dan fleksibel melalui peraturan presiden, justru bertentangan dengan logika Indonesia sebagai negara hukum.

Sebab, kata dia, lazimnya negara hukum selalu memberlakukan hierarki hukum termasuk yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, jelas mencantumkan bahwa hierarki kekuatan UU berada berada dua tingkat di atas perpres.

Menurutnya, jika nomenklatur BNPB yang secara jelas disebutkan dalam UU 24/2007 akan dihilangkan dalam revisi UU tersebut untuk diatur melalui perpres, maka jelas itu merupakan bentuk pelemahan terhadap BNPB yang telah ditolak oleh DPR.

Lebih lanjut HNW mengapresiasi dimasukkannya interupsi penegasan sikap Komisi VIII DPR RI untuk menguatkan kelembagaan BNPB dalam kesimpulan rapat yang telah disepakati.

Selain itu, juga turut mengingatkan agar Mensos Risma menyampaikan dengan sungguh-sungguh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa memahami dan menyetujui penguatan BNPB.

Menurutnya, semangat awal Revisi UU 24/2007 adalah dalam rangka menguatkan posisi kelembagaan BNPB di tengah intensitas bencana di Indonesia yang terus meningkat dan lemahnya posisi BNPB dalam mengoordinasikan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.

Hidayat meminta pemerintah menjadikan proses revisi RUU ini sebagai upaya untuk menguatkan BNPB bukan malah untuk menghapus dan menggantinya dengan lembaga baru yang belum jelas konsep dan bentuknya.

“Berbagai pasal baru dalam RUU Penanggulangan Bencana secara eskplisit memberikan penguatan tambahan terhadap kelembagaan BNPB yang diharapkan bisa membentuk satuan kerja di daerah dan memegang komando pada saat terjadi darurat bencana," katanya.

Hidayat Nur Wahid menginterupsi rapat kerja dengan Mensos Tri Rismaharini membahas RUU Penanggulangan Bencana. HNW tegas menolak wacana pemerintah menghapus BNPB. Justru sebaliknya, dia meminta Jokowi mendukung penguatan kelembagaan BNPB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News