Investasi Depo Minyak Janda Berhias Bisa Hemat Biaya Impor BBM

Investasi Depo Minyak Janda Berhias Bisa Hemat Biaya Impor BBM
Ilustrasi minyak dunia. Foto: pixabay

jpnn.com - Pembangunan depo kilang minyak di Pulau Janda Berhias, Batam, yang sempat terlantar sejak 2013 akan segera dimulai kembali. Depo atau tempat penyimpanan minyak dengan kapasitas 5,7 juta barel diyakini dapat mengatasi krisis defisit APBN .

Hal itu disampaikan oleh Johnson Panjaitan, S.H, kuasa hukum PT Sinomart KTS Development Limited, investor yang telah menanamkan investasi untuk membangun dan mengoperasikan proyek depo minyak di Batam, kepulauan Riau, Indonesia senilai USD 841.000.000 atau lebih dari Rp 11-12 triliun.

“Sekarang bagaimana caranya investasi ini bisa jalan secepatnya sehingga dapat menolong krisis defisit APBN. Karena ini kan minyak kita, jika investasi ini sudah berjalan, minyak itu ada dalam negeri yang tentunya bisa digunakana kapan saja,” jelas Johnson, dalam konferensi Pers yang diadakan di Jakarta, Senin (9/3). Selain itu, depo minyak tersebut juga diprediksi akan menyerap ribuan tenaga kerja.

Sebagaimana diketahui, dalam pembangunan depo minyak tersebut, Sinomart menjalin kerja sama dengan perusahan lokal, yaitu PT Mas Capital Trust. Kedua perusahaan tersebut menjalin kerja sama mulai tahun 2012 dengan kepemilikan saham Sinomart sebesar 95%, sedangkan saham yang dimiliki PT Mas Capital Trust sebesar 5%.

PT Mas Capital Trust memiliki perusahan yang terafilisiasi, yaitu PT Batam Sentralindo. Perusahaan ini mempunyai perjanjian alokasi lahan dengan Badan Pengelolaan Batam (BP Batam). Perjanjian alokasi lahan ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan investasi di Pulau Janda Berhias, Batam.

Investasi awal yang telah dikucurkan Sinomart adalah untuk menyewa lahan yang dikuasai oleh PT Batam Sentralindo dengan nilai sebesar kurang lebih SGD 100.000.000, atau sekitar Rp1 trililun untuk jangka waktu 50 tahun yang sudah dibayar di muka.

Sayangnya, rencana proyek investasi tersebut justru terhambat akibat berbagai gugatan yang dilancarkan mitra bisnisnya, Batam Sentralindo. Gugatan pidana hingga pembatalan RUPS dilakukan Batam Sentralindo yang berakibat pada resistensi terhadap investasi Sinomart di Indonesia.

Pada waktu yang bersamaan, PT Batam Sentralindo dan PT Mas Capital Trust juga mengajukan gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce (ICC) Arbitration di Singapura, masing-masing untuk mendapatkan hak untuk mengakhiri perjanjian pemegang saham dengan Sinomart dan hak untuk mengakhiri perjanjian sewa-menyewa lahan di Batam dengan menolak mengembalikan uang sewa yang telah dibayar dan diterima di muka tersebut.

Pembangunan depo kilang minyak di Pulau Janda Berhias, Batam, yang sempat terlantar sejak 2013 akan segera dimulai kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News