Investasi Jadi Kunci Jaga Perekonomian
Dengan begitu, ketika pajak korporasi diturunkan, maka anggaran negara tidak mengalami gangguan.
Selain perpajakan, ada pula rencana pemerintah dari sisi ketenagakerjaan demi mendongkrak investasi.
Rencana itu adalah revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan. Pembahasannya di internal pemerintah telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Sambil menunggu, Kementerian Ketenagakerjaan juga merilis aturan baru terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Aturan itu adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 229 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing.
Peraturan yang ditandatangani 27 Agustus 2019 lalu itu memang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Apalagi, jumlah jabatan yang dapat diduduki pekerja asing bertambah ketimbang aturan sebelumnya.
Harus diakui, keluarnya Permenaker Nomor 229 Tahun 2019 memang untuk memfasilitasi aliran FDI yang diyakini bakal semakin meningkat.
Tidak ada kata September Ceria seperti judul lagu Vina Panduwinata bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang berakhirnya masa pemerintahannya.
- Mudahkan Trader Saham, Ajaib Bagi-bagi Bonus Tambahan
- PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik Optimistis IKN Berdampak Positif bagi Perekonomian
- EV-DCI 2024 Diluncurkan, Siap Bangun Ekosistem Ekonomi Digital
- Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
- Kota Solo Makin Dilirik untuk Investasi di Bidang Kuliner
- Satgas UU Cipta Kerja Dorong Anak Muda jadi Bagian dari Indonesia Emas 2045