Investasi SILO Masih Terhambat Izin Pemprov Kalsel

Investasi SILO Masih Terhambat Izin Pemprov Kalsel
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KALIMANTAN SELATAN - Investasi pertambangan dan pabrik pengolahan bijih besi PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) di Pulau Sebuku, terhambat izin Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Padahal, sejak SILO beroperasi pada 2004 hingga 2016, tidak pernah mengalami kendala perizinan termasuk dari Pemprov Kalsel.

"Kami tidak tahu apa alasan Pemprov Kalsel belum juga mengeluarkan izin yang kami perlukan. Namun, sejak 2016, izin kami sepertinya dihambat, kami tidak tahu kenapa bisa seperti ini," kata Direktur Operasi SILO Henry Yulianto di Jakarta, Kamis (1/2).

Semestinya, katanya, Pemprov Kalsel mendukung keberadaan SILO karena merupakan satu-satunya perusahaan yang kini beroperasi dan menjadi tumpuan hidup warga Pulau Sebuku.

Menurut Henry, pada 24 Oktober 2016, pihaknya telah mengirimkan surat kepada BP DASHL Barito yang ditembuskan ke Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel perihal permohonan calon lokasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).

Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pemprov. Dia mengatakan permohonan pemprov tersebut diperlukan untuk memenuhi permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai surat No 59/1/IPPKH/PMDN/2016 tertanggal 5 September 2016.

Menurut dia, dampak tidak diprosesnya permohonan oleh Pemprov Kalsel, menyebabkan perusahaan menghentikan operasional yang berimbas pada perumahan karyawan dan akan berlanjut pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dalam satu tahun terakhir karyawan sudah berkurang 300 orang dan tidak menutup kemungkinan 500 karyawan yang kini masih aktif mengalami hal yang sama," katanya.

Padahal, sejak SILO beroperasi pada 2004 hingga 2016, tidak pernah mengalami kendala perizinan termasuk dari Pemprov Kalsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News